🏠

Perjanjian Sewa Menyewa Tempat

Dokumen hukum lengkap untuk sewa-menyewa properti komersial atau residensial

Kontrak Bisnis Rp 350.000

Preview Dokumen

PERJANJIAN SEWA MENYEWA TEMPAT

Perjanjian sewa menyewa tempat ini (untuk selanjutnya disebut "Perjanjian Sewa") ditandatangani dan dilangsungkan di [Tempat Penandatanganan], pada hari [Hari], tanggal [Tanggal] bulan [Bulan] tahun [Tahun], oleh dan antara:

[Nama Pemberi Sewa], pemilik KTP dengan nomor [Nomor KTP] bertempat tinggal permanen di [Alamat Tinggal], untuk selanjutnya disebut "Pemberi Sewa"; dan

[Nama Penyewa], pemilik KTP dengan nomor [Nomor KTP] bertempat tinggal permanen di [Alamat Tinggal], untuk selanjutnya disebut "Penyewa",

secara bersama-sama disebut sebagai PARA PIHAK.

Pemberi Sewa dan Penyewa dengan ini terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut:

Bahwa, Pemberi Sewa adalah pemilik yang sah atas suatu tempat yang berdiri di atas tanah hak atas tanah milik dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: [Nomor SHM] atas nama [Nama Pemilik] yang setempat dikenal sebagai [Alamat Lengkap] (selanjutnya disebut "Tempat").

Bahwa, Pemberi Sewa bermaksud untuk menyewakan Tempat tersebut kepada Penyewa sebagaimana Penyewa bermaksud untuk menyewa Tempat tersebut dari Pemberi Sewa.

Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Para Pihak menyatakan sepakat dan setuju untuk mengadakan dan menandatangani Perjanjian Sewa yang dilaksanakan dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:

PASAL 1
KESEPAKATAN SEWA-MENYEWA

Pemberi Sewa dengan ini sepakat untuk menyewakan Tempat kepada Penyewa sebagaimana Penyewa dengan ini sepakat untuk menyewa Tempat tersebut dari Pemberi Sewa.

Sewa menyewa Tempat sebagaimana dimaksud ayat (1) dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Harga Sewa sebesar Rp [Angka Nominal] ([Huruf Rupiah]) ("Harga Sewa").

b. Jangka Waktu Sewa adalah untuk selama [Durasi] bulan/tahun*, yang dimulai pada tanggal [Tanggal Mulai] dan berakhir pada tanggal [Tanggal Akhir] ("Masa Sewa").

PASAL 2
PEMBAYARAN

Pembayaran atas Harga Sewa dilakukan oleh Penyewa kepada Pemberi Sewa melalui transfer ke rekening bank atas nama [Nama Pemilik Rekening] pada [Nama Bank], nomor rekening [Nomor Rekening], selambat-lambatnya pada saat penandatanganan Perjanjian ini, kecuali disepakati lain secara tertulis oleh Para Pihak.

Apabila disepakati pembayaran secara bertahap, maka:

a. Penyewa wajib membayar deposit awal sebesar Rp [Nominal Deposit] ([Huruf Rupiah]) pada saat penandatanganan Perjanjian ini; dan

b. Sisa Harga Sewa dibayarkan dalam [Jumlah Cicilan] kali cicilan, masing-masing sebesar Rp [Nominal Cicilan], paling lambat setiap tanggal [Tanggal Pembayaran];

c. Seluruh Harga Sewa harus telah dibayar lunas paling lambat pada tanggal [Batas Akhir Pelunasan].

Apabila terjadi keterlambatan pembayaran, Penyewa dikenakan denda keterlambatan sebesar [Persentase Denda]% dari jumlah yang tertunda per hari kalender keterlambatan, kecuali keterlambatan disebabkan oleh force majeure yang dibuktikan secara memadai.

PASAL 3
JAMINAN

Pemberi Sewa memberikan jaminan sebagai berikut:

a. Tempat yang disewakan berdasarkan Perjanjian ini sepenuhnya merupakan milik sah Pemberi Sewa, tidak sedang dijaminkan, tidak sedang dijual, tidak dalam keadaan disewa kepada pihak lain, dan bebas dari sengketa atau klaim hak dari pihak ketiga mana pun.

b. Penyewa berhak sepenuhnya untuk menggunakan dan menikmati Tempat selama Masa Sewa tanpa gangguan, tuntutan, gugatan, atau klaim dari pihak mana pun sehubungan dengan hak atas penggunaan Tempat tersebut.

Beli Template untuk Melihat Dokumen Lengkap

Dokumen ini mencakup 11 pasal lengkap termasuk ketentuan pembayaran, jaminan, hak dan kewajiban, pemutusan hubungan, dan penyelesaian sengketa.

Dibuat oleh Ahli Hukum

Buat Dokumen

Rp 350.000 Satu kali pembayaran
Format Word (.docx)
Dapat diedit sepenuhnya
Unduh instan setelah pembayaran
Panduan penggunaan

Setelah konfirmasi, dokumen akan dikirim langsung.

Dibuat oleh Ahli Hukum

Template disusun dan ditinjau oleh tim hukum berpengalaman

Format Lengkap

Mencakup semua klausul penting sesuai standar hukum Indonesia

Siap Pakai

Dapat diunduh dan digunakan langsung setelah pembayaran

Dapat Diedit

Format Word (.docx) yang mudah disesuaikan dengan kebutuhan

Tentang Dokumen Ini

Perjanjian Sewa Menyewa Tempat adalah dokumen hukum yang mengatur hubungan antara pemilik properti (pihak pertama) dan penyewa (pihak kedua) dalam transaksi sewa-menyewa properti. Dokumen ini mencakup semua aspek penting dari perjanjian sewa, termasuk hak dan kewajiban kedua belah pihak, jangka waktu sewa, besaran sewa, dan ketentuan lainnya.

Klausul yang Dicakup

Identitas dan data para pihak
Objek sewa dan spesifikasi properti
Jangka waktu sewa dan perpanjangan
Besaran sewa dan cara pembayaran
Hak dan kewajiban pemilik
Hak dan kewajiban penyewa
Jaminan dan deposit
Pemutusan perjanjian
Penyelesaian sengketa
Ketentuan lainnya

Kapan Menggunakan Dokumen Ini?

Dokumen ini cocok digunakan untuk:

Sewa-menyewa properti komersial (toko, kantor, ruko)
Sewa-menyewa properti residensial (rumah, apartemen)
Perjanjian sewa jangka pendek maupun jangka panjang
Transaksi sewa antara individu atau badan hukum

Panduan Lengkap Perjanjian Sewa Menyewa Tempat di Indonesia

Perjanjian sewa menyewa tempat merupakan dokumen hukum penting yang melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam transaksi sewa properti. Baik Anda sebagai pemilik properti maupun penyewa, memahami aspek-aspek penting dalam perjanjian sewa akan membantu menghindari sengketa di kemudian hari.

Mengapa Perjanjian Sewa Menyewa Tempat Penting?

Perjanjian sewa menyewa tempat berfungsi sebagai bukti tertulis yang mengikat secara hukum antara pemilik properti (pemberi sewa) dan penyewa. Dokumen ini mencakup semua ketentuan yang disepakati oleh kedua belah pihak, termasuk besaran sewa, jangka waktu sewa, hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta mekanisme penyelesaian sengketa.

Tanpa perjanjian tertulis yang jelas, kedua belah pihak rentan terhadap risiko sengketa yang dapat merugikan kedua pihak. Perjanjian sewa yang dibuat dengan baik akan memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat.

Aspek Penting dalam Perjanjian Sewa

Sebuah perjanjian sewa menyewa tempat yang komprehensif harus mencakup beberapa aspek penting:

1. Identitas dan Data Para Pihak

Bagian ini mencakup identitas lengkap pemilik properti dan penyewa, termasuk nama lengkap, nomor KTP, dan alamat tempat tinggal. Informasi ini penting untuk memastikan validitas perjanjian dan memudahkan komunikasi antara kedua belah pihak.

2. Objek Sewa dan Spesifikasi Properti

Perjanjian harus menjelaskan secara detail properti yang disewakan, termasuk alamat lengkap, luas bangunan, kondisi properti, dan fasilitas yang tersedia. Spesifikasi yang jelas akan menghindari kesalahpahaman mengenai kondisi properti saat diserahkan.

3. Besaran Sewa dan Cara Pembayaran

Ketentuan mengenai besaran sewa, jadwal pembayaran, metode pembayaran, dan konsekuensi keterlambatan pembayaran harus diatur dengan jelas. Hal ini akan memberikan kepastian bagi kedua belah pihak mengenai kewajiban finansial.

4. Jangka Waktu Sewa

Perjanjian harus menentukan dengan jelas tanggal mulai dan berakhirnya masa sewa, serta ketentuan mengenai perpanjangan sewa jika diperlukan. Jangka waktu yang jelas akan memberikan kepastian bagi kedua belah pihak.

5. Hak dan Kewajiban Masing-Masing Pihak

Bagian ini mengatur hak dan kewajiban pemilik properti dan penyewa secara detail. Misalnya, kewajiban penyewa untuk merawat properti dengan baik, atau kewajiban pemilik untuk memastikan properti dalam kondisi layak huni.

Tips Membuat Perjanjian Sewa yang Baik

Berikut beberapa tips untuk membuat perjanjian sewa menyewa tempat yang baik:

  • Gunakan template yang dibuat oleh ahli hukum: Template yang dibuat oleh ahli hukum akan memastikan bahwa semua aspek penting telah dicakup dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
  • Baca dengan teliti sebelum menandatangani: Pastikan Anda memahami setiap klausul dalam perjanjian sebelum menandatanganinya. Jangan ragu untuk meminta penjelasan jika ada bagian yang kurang jelas.
  • Negosiasikan ketentuan yang tidak sesuai: Jika ada ketentuan yang tidak sesuai dengan kebutuhan Anda, negosiasikan dengan pihak lain sebelum menandatangani perjanjian.
  • Simpan salinan perjanjian dengan aman: Pastikan Anda menyimpan salinan perjanjian yang telah ditandatangani dengan aman untuk referensi di kemudian hari.

Kesimpulan

Perjanjian sewa menyewa tempat merupakan dokumen hukum penting yang melindungi kepentingan kedua belah pihak dalam transaksi sewa properti. Dengan menggunakan template yang dibuat oleh ahli hukum dan memahami aspek-aspek penting dalam perjanjian sewa, Anda dapat menghindari sengketa dan memastikan transaksi sewa berjalan dengan lancar.

Jika Anda membutuhkan template perjanjian sewa menyewa tempat yang komprehensif dan sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia, Anda dapat menggunakan template yang telah disiapkan oleh tim ahli hukum kami. Template ini mencakup semua aspek penting dalam perjanjian sewa dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik Anda.

Pertanyaan Umum

Ya, template ini disusun berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk KUH Perdata dan peraturan terkait sewa-menyewa.

Ya, dokumen dalam format Word (.docx) yang dapat diedit sepenuhnya sesuai kebutuhan Anda.

Dokumen akan dikirim melalui WhatsApp atau email dalam waktu maksimal 1x24 jam setelah konfirmasi pembayaran.

Ya, kami menyediakan panduan penggunaan dan dapat membantu menjawab pertanyaan terkait penggunaan template melalui WhatsApp.